BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Indonesia
adalah negara yang memiliki berbagai macam bahan tambang yang terdapat di dalam
tanahnya, bahan tambang banyak ditemukan di berbagai dareha tertentu. Bahan
tambang tersebut seperti minyak bumi, gas alam, emas, batu bara, bijih besi,
dan aspal merupakan jenis bahan tambang yang terdapat di wilayah-wilayah
tertentu di Indonesia.
Emas
mempunyai sebutan Logam Mulia salah satu mineral yang terdapat di Indonesia
yang memiliki nilai ekonomis yang tinggi. Nilai investasi emas meningkat setiap
tahunnya, ini dikarenakan perdangangan emas yang terus meningkat dari waktu ke waktu. Emas juga memberikan
kontribusi berupa devisa yang sangat besar bagi negara-negara pengekspor emas,
oleh sebab itu banyak orang yang berinvestasi menggunakan logam mulia ini.
Emas
terdapat di sekitar permukaan tanah atau di dalam lapisan tanah, daerah aliran
sungai adalah tempat yang banyak terdapat logam ini, karena sungai merupakan
tempat lewatnya mineral tambang dari
tempatnya terbentuk. Daerah hilir sungai adalah tempat paling strategis yang
merupakan akhir dari arah aliran air. Hilir sungai menjadi tempat berkumpulnya
arah aliran beberapa sungai, jadi hilir sungai merupakan tempat endapan-endapat
mineral emas dan mineral lainnya terkumpul.
Emas
merupakan salah satu jenis mineral yang memiliki banyak manfaat. Kegunaan emas
yang utama adalah sebagai bahan perhiasan berupa kalung, emas, cincin, dan
sebagainya. Jenis mineral ini dapat digunakan sebagai bahan konduktor pengantar
panas, emas juga terdapat di beberapa jenis alat elektronik seperti pada sim
card. Emas merupakan logam yang memiliki berbagai manfaat untuk kehidupan
manusia.
Untuk
mendapatkan emas disekitar permukaan tanah dengan mengunakan Teknik Tradisional
tidaklah sulit, karena kita hanya perlu
mengandalakan gaya gravitasi dan dalam mencariya hanya menggunakan alat
sederhana yang bisa menyaring, tenik ini sering di sebut Pendulangan Emas.
Dalam menggunakan teknik ini, pencarian emas tidaklah meninggalkan limbah yang
berbahaya, tetapi pada teknik ini hasil yang didaptkan tidak terlalu banyan
namun tidak memerlukan modal besar.
Untuk
mendapatkan emas yang terdapat dalam lapisan tanah, perlu menggunkan alat dan
teknologi tertentu untuk mengambil mineral pada kedalam tertentu, pada
penambangan jenis ini berdampak merusak alam dan lingkungan karena penambangaan
emas sistem ini menggunakan bahan kimia berbahaya. Jenis pertambangan ini
seperti yang terjadi pertambangan emas di paboya.
Poboya
adalah salah satu kelurahan di Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi
Tengah, Indonesia. Kini Poboya telah menjadi areal aktifitas pertambangan emas
yang tidak terkendali.
1.2 Rumusan Masalah
Rumusan masalah yang
kami bahas berdasarkan hasil pengamatan di pertambangan emas paboya yaitu:
1.
Apa yang menjadi sumber pencemar di
pertambangan emas Poboya?
2.
Bagaimana keadaan hewan dan tumbuhan
disekitar pertambangan ?
3.
Penyakit apa saja yang diderita oleh
masyarakat dengan adanya pertambangan tersebut ?
4.
Bagaimana dampak yang sudah terjadi
selama ini baik dari bidang ekonomi, sosial, budaya, kesehatan dan
keamanan terhadap masyarakat Poboya?
5.
Apa saja solusi yang dapat dilakukan
dalam penyelamatan ekologi dan meminimalisir dampak buruk yang akan ditimbulkan
tambang emas rakyat Poboya?
1.3 Tujuan
1.
Mengetahui keadaan lingkungan di tambang
emas kelurahan Poboya, sumber pencemaran
pertambangan emas di Poboya.
2.
Mengetahui keadaan hewan dan tumbuhan
disekitar pertambangan.
3.
Mengetahui Penyakit yang diderita oleh
masyarakat dengan adanya pertambangan
tersebut.
4.
Mengetahui dampak tambang emas Poboya
terhadap kehidupan masyarakat dalam beberapa bidang.
5.
Mengetahui solusi dari permasalahan lingkungan
dan ekologi di tambang emas Poboya.
1.4 Tempat dan Waktu Pelaksanaan
Hari/Tanggal :
Jumat/ 9 Desember 2016
Pukul
: 09.00 – 13.10
Lokasi
pengamatan : Pertambangan Emas
Paboya
Metode
Pengamatan :
a. teknik wawancara
Teknik pengumpulan yang dilakukan dalam
bentuk tanya jawab langsung dengan responden.
b. Teknik Survey
Teknik
pengumpulan data yang dilakukan dengan mengunjungi langsung lokasi pertambangan
emas dan mengamati langsung semua proses dan kondisi lingkungan baik
dipertambangan atau sekitarnya.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
Poboya
yang dahulunya merupakan kawasan pertanian dengan hamparan sawah, ladang dan
kebun-kebun masyarakat, kini dipenuhi dengan mesin-mesin tromol pengolah
emas dan lubang-lubang menganga bekas galian para penambang. Ironisnya,
beberapa diantaranya adalah milik sejumlah oknum aparat keamanan dan elit
pemerintahan di Palu.
Setelah
lebih dari setahun emas Poboya diolah, nyaris tak ada perubahan nasib masyarakat
setempat. Malahan kejadian signifikan adalah perubahan bentang alam, tindak
kriminal, konflik tanah, peralihan kepemilikan lahan, dan ancaman pencemaran,
masyarakat beberapa kali melaporkan kasus kematian hewan ternak akibat limbah
buangan disekitar sungai Poboya. Celakanya, Poboya adalah water catchment area
(daerah tangkapan air) bagi ratusan ribu masyarakat kota Palu termasuk PDAM
yang menyuplai kebutuhan air bersih warga.
Selain
itu, berkurangnya debit air sungai Poboya dan Kawatuna akibat penggunaan air
oleh mesin-mesin pengolahan emas telah mengorbankan sumber-sumber
pendapatan dan mata pencaharian masyarakat. Krisis air ini telah
mematikan sumber kehidupan para petani bawang, padi dan sayur mayur yang
sangat bergantung pada pasokan air sungai ini.
Kini,
aktifitas penghancuran bukit dan lahan itu telah menyebar ke wilayah-wilayah
sekitarnya, bahkan mesin-mesin tromol pengolah emas telah beroperasi di
tengah-tengah pemukiman warga. Pemerintah yang mestinya mengambil posisi
terdepan dalam penyelesaian masalah ini nyaris tak berdaya dan tak berbuat
apa-apa.
Pertambangan
emas paboya menurut beberapa masyarakat merupakan satu-satunya pertambangan
yang dilakukan ditengah-tengah kota dan pemukiman warga, kekhawatiran itu tidak
berakhir disini, perusahaan besar bernama Bumi Resourches yang memiliki izin
konsesi tidak henti-hentinya berupaya mengeksploitasi potensi emas disini. Bila
ini terjadi maka kemungkinan besar akan ada buyat episode ke dua.
Keprihatinan dan kekhawatiran kian bertambah, setelah mengingat pernyataan seorang aktifis lingkungan yang menyodorkan data dan fakta-fakta pertambangan dalam suatu seminar, dimana belum ada terbukti satupun pertambangan di dunia ini yang ramah lingkungan dan mensejahterakan masyarakat, bila emas habis maka masyarakat akan ditinggalkan dalam kemiskinan dan penderitaan yang akut. Ternyata dibalik kilau emas ada kisah pilu yang menyertainya.
Keprihatinan dan kekhawatiran kian bertambah, setelah mengingat pernyataan seorang aktifis lingkungan yang menyodorkan data dan fakta-fakta pertambangan dalam suatu seminar, dimana belum ada terbukti satupun pertambangan di dunia ini yang ramah lingkungan dan mensejahterakan masyarakat, bila emas habis maka masyarakat akan ditinggalkan dalam kemiskinan dan penderitaan yang akut. Ternyata dibalik kilau emas ada kisah pilu yang menyertainya.
1.1 Pengertian Merkuri
Merkuri
diberi simbol HG berasal dari bahasa Yunani yang berarti cairan perak. Merkuri
merupakan unsur kimia pada tabel periodik dengan simbol Hg dan nomor atom 80.
Unsur golongan logam transisi ini berwarna keperakan dan merupakan satu dari
lima unsur (bersama cesium, fransium, galium, dan brom) yang berbentuk cair
dalam suhu kamar, serta mudah menguap.
Beberapa
sifat fisik dan kimia yang menarik dari logam tersebut adalah pada temperatur
kamar 25° celcius berwujud cair, titik bekunya relatif rendah -39° Celcius dan
titik didih sekitar 357° Celcius, mudah menguap, mudah bercampur dengan
logam-logam lain membentuk logam campuran atau dalam dunia kimia biasa disebut
amalgam/alooy.
1.2 Efek Merkuri Bagi Kesehatan
Efek
merkuri pada kesehatan terutama berkaitan dengan sistem syaraf, yang sangat
sensitif pada semua bentuk merkuri. Metilmerkuri dan uap merkuri logam lebih
berbahaya dari bentuk-bentuk merkuri yang lain, sebab merkuri dalam kedua
bentuk tersebut dapat lebih banyak mencapai otak. Pemaparan kadar tinggi
merkuri, baik yang berbentuk logam, garam, maupun metilmerkuri dapat merusak
secara permanen otak, ginjal, maupun janin.
Pengaruhnya
pada fungsi otak dapat mengakibatkan tremor, pengurangan pendengaran atau
penglihatan dan pengurangan daya ingat. Pemaparan dalam waktu singkat pada
kadar merkuri yang tinggi dapat mengakibatkan kerusakan paru-paru,
muntah-muntah, peningkatan tekanan darah atau denyut jantung, kerusakan kulit,
dan iritasi mata. Badan lingkungan di Amerika (EPA) menentukan bahwa merkuri
klorida dan metilmerkuri adalah bahan karsiogenik.
Anak-anak lebih rentan daripada orang
dewasa terhadap merkuri. Merkuri di ibu yang mengandung dapat mengalir ke janin
yang sedang dikandungnya dan terakumulasi di sana. Juga dapat mengalir ke anak
lewat susu ibu. Akibatnya, pada anak dapat berupa kerusakan otak, retardasi
mental, buta, dan bisu. Bahkan, masalah pada pencernaan dan ginjal juga dapat
terjadi.
Oleh karena itu, merkuri harus ditangani
dengan hati-hati, dijauhkan dari anak-anak dan wanita yang sedang hamil.
Standard yang ditetapkan badan-badan internasional untuk merkuri adalah sebagai
berikut: di air minum 2 ppb (2 gr dalam 1.000.000.000 (satu milyar gr air atau
kira-kira satu juta liter)). Di makanan laut 1 ppm (1 gram tiap 1 juta gram)
atau satu gram dalam 10 ton makanan. Di udara 0,1 mg (miligram) metilmerkuri
setiap 1 m3, 0,05 mg/m3 logam merkuri untuk orang-orang yang bekerja 40 jam
seminggu (8 jam sehari).
1.3 Fakta Mengenai Bahaya Merkuri
Kasus
tosisitas metil merkuri yang tidak pernah terlupakan oleh kita adalah “Minamata
Disease” di Jepang. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa penduduk
sekitar kawasan tersebut mengkonsumsi secara rutin ikan yang berasal dari laut
disekitar Teluk Minamata dan ternyata bahwa ikan telah tercemar logam merkuri
yang berasal dari limbah industri plastik. Gejala keanehan mental, dan cacat
saraf mulai nampak terutama pada anak-anak. Namun, gejala tersebut baru
diketahui 25 tahun kemudian sejak gejala penyakit tersebut ditemukan.
Kasus
yang serupa juga terjadi di Indonesia, di mana sejak tahun 1996 Perairan Teluk
Buyat di Propinsi Sulawesi Utara telah dijadikan tempat perbuatan tailing oleh
PT Newmont Minahasa Raya akibatnya masyarakat yang mengkonsumsi ikan sekitar di
teluk Buyat mengalami gangguan kesehatan terutama penyakit kulit. Kegiatan
penambangan seperti halnya PT NMR merupakan pengambilan logam dari sumbernya
termasuk logam berat dalam pengambilan emas. Bijih primer yang terbungkus oleh
mineral sufida yang kaya akan logam-logam diekstraksi untuk memperoleh emas,
kemudian sulfida tersebut di buang ke alam.
Kasus
serupa juga kini mengancam Kota Palu, di mana hasil pengujian laboratorium
Dinas Kesehatan Kota Palu menyimpulkan, air sumur dan limbah yang berada
disekitar tambang yang berada di Jalan Maleo positif mengandung mercury atau
zat yang dapat mematikan. Hal ini diungkapkan Kabid pengendalian masalah
kesehatan Dinkes Kota Palu. Sample air di Jalan Maleo yang diuji di
Laboratorium Makassar tahun 2009 lalu, positif terkontaminasi dengan merkuri.
Jika hasil lab menunjukkan 0,01 masih bisa dikatakan normal, namun saat ini
hasilnya telah mencapai 0,005 yang berarti positif mengandung merkuri. Untuk
jangka pendek reaksi merkuri memang belum terasa. Namun untuk jangka panjang,
80 persen zat ini terakumulasi tersimpan dalam badan makhluk hidup.
Berdasarkan
fenomena yang ada maka kami mengetahui bahwa kegiatan penambangan bijih emas
oleh masyarakat di areal penambangan emas Poboya dilakukan dengan cara
amalgamasi. Cara tersebut merupakan cara konvesional untuk mengekstraksi bijih
emas dengan menggunakan logam merkuri. Dengan cara ini ion Hg22 + dalam bentuk
larutan dinteraksikan dengan batuan bijih emas (Au) sehingga terbentuk suatu
amalgam (campuran emas terlarut dalam merkuri). Emas terlarut dalam amalgam
segera terokidasi dengan cepat oleh oksigen di udara membentuk Au 203.
Perlu
diketahui bahwa Au3+, pada dasarnya berada dalam bentuk Au203 dimana Au203
tersebut sangat mudah terdekompsisi menjadi Au dan O2 pada suhu sekitar 150 C.
Jika pemanasan yang lazim dilakukan penambang emas konvesional pada prinsipnya
mendekomposisi Au203 menjadi Au (emas) dan oksigen (O2) dan sekaligus
menguapkan merkuri yang masih bercampur dengan emas. Uap merkuri tersebut
sangat berbahaya bagi kesehatan sebagaimana yang telah diungkapkan di atas.
Berdasarkan
uraian di atas maka patut semua pihak baik masyarakat maupun penentu kebijakan
untuk menyikapi hal tersebut secara arif dan bijaksana sehingga kasus Minamata
dan Buyat tidak terjadi di daerah kota Palu yang kita cintai ini.
BAB III
HASIL OBSERVASI
DAN PEMBAHASAN
3.1 Hasil Wawancara
3.1.1 Berikut hasil wawancara dengan
ketua RW-04 kelurahan paboya, Bapak
Herman Pandejuri pada jumat, 9 Desember 2016.
Gambar 1. Wawancara dengan Bpk. Herman Pandejuri
Ket
:
X = kelompok 1 sebagai Pewawancara
Y = Bpk Herman Pendejuri sebagai
narasumber
X: Assalamualaikum pak, apa kabar
pak?
Y: Walaikusalam, baik.
X: Kami dari mahasiswa FKIP UNTAD
pend.matematika ingin bertanya kepada bapak seputar pertambangan di paboya ini,
boleh pak?
Y: Oh, iya de. Silakan
X: Pertama-tama, namanya bapak
siapa?
Y: Herman panderjuri
X: Baik pak Herman, Sebelum adanya
pertambangan, bagaimana kondisi lingkungan di sini pak?
Y: Kalau kondisi hutan disini
sebelum adanya pertambangan ya bisa di bilang utuh, kita disini dari dulu hanya
“ba rotan” dan bercocock tanam, setelah adanya tambang yang hasilnya lebih
bagus/diatas dari bercocok tanam jadi kita beralih profesi. Ya tinggal nol koma
sekian persen saja yang bertani, tidak lagi menanam padi tapi tinggal menanam
rica ya pokoknya bumbu dapurlah.
X: Jadi, kondisinya sudah tidak
bagus lagi ya?
Y: Ya, tentu saja lingkungan disini
tidak sama seperti yang dulu lagi. akibat adanya aktivitas pertambangan sangat
merusak lingkungan, sedangkan menggali tanah saja dapat merusak kehidupan
cacing yang ada didalam tanah. Apalagi
aktivitas yang dilakukan dipertambangan tersebut. Selain itu juga, kalian bisa
melihat disepanjang jalan banyak debu yang berterbangan yang menganggu
pernafasan, belum lagi rusaknya jalan akibat truk-truk yang sering melintas di
jalan ini.
X: Bagaimana dengan kondisi air yang
bapak lihat?
Y: Kalo dilihat kondisi air sendiri
bersih, Untuk sungai terlihat bersih hanya saja banyak warga yang membuang
sampah sembarangan dan air sungai mungkin telah tercemar oleh limbah.
X: Dengar-dengar pak, katanya
pertambangan ini ilegal. Bagaimana tanggapan Bapak dengan pernyataan tersebut?
Y: Tidak, kalo di bilang ilegal
tidak. Ya kita sebagai masyarakat yang lahir dan besar disini mempertahankan
hak juga.
X: Bagaimana teknik pngelolahan
lingkungan dari tambang emas ini?
Y: Menurut kami warga disini dulu bercocok
tanam mungkin yang utama tapi setelah
beralih ke pertambangan, yang namanya menjaga lingkungan ya jelas tidak bisa
lagi terjaga sebab adanya pengeruhkan kiri-kanan yang kita gali diatas(daerah
pertambangan) karena pertambangan itu.
X: Kalo begitu pak, kira-kira sudah
berapa luas tanah yang digali di pertambangan itu pak?
Y: Kalau misalnya luas tanah yg
digali disatukan semua kira-kira sudah 2-3 hektar. Tapi kalo untuk luas areal
yg “luka-luka” itu ya sudah puluhan hektar.
X: Sudah berapa lama adanya
aktivitas di pertambangan ini?
Y: Dari tahun 2008. Disini yang
perlu ade ketahui pada tahun 2007 kondisi ekonomi kami dipaboya ini sekitar 75%
memang di bawah garis kemiskinan, jdi melihat keadaan itu pemerintah yang pada
waktu itu pertama menjabat sebagai walikota (H Rusdi Mastura), dipaparkan
disana bahwa memang kondisi kemiskinan dipaboya ini masih sekitar 75% sehingga
ya dibukalah pertambangan ini. Nanti setelah adanya pertambangan kehidupan
masyarakat di paboya ini istilahnya sudah bisa mengikuti kelurahan tetangga
tidak terlalu jauhlah perbedaannya. Pernah juga pemerintah serta badan
lingkungan dari pusat beserta walikota datang sama saya untuk menanyakan
masalah ini mengenaik lingkungan disini, namun ya itu saja yang bisa saya jawab
dengan melihat keadaan kami yang dulu. Hanya saja setelah beralih ke
pertambangan ya tidak bisa dipungkiri pasti adanya kerusakan lingkungan. Waktu
itu saya hanya mengatakan kepada mereka bahwa ya “apa boleh buat pak yang kita
utamakan mengisi perut”. Jdi saya mengatakan yang namanya kerusakan lingkugan
itu ya nomor 2, sebab kalau kami lapar apapun yang dibicarakan pemerintah
itukan tidak masuk diakal kami.
Jadi
pada waktu itu walikota langsung mengambil kesimpulan bagaimana menciutkan
lahan, nah itu yang masih diperjuangkan sampai sekarang ini. Kami juga
kebigungan dengan masalah ini kami seperti dipimpong, kami tanya ke pemerintah
tapi pemerintah suruh tanya ke perusahan Central palu Mineral (PT CPM) begitu
pula sebaliknya.
Jadi,
yaa akhirnya jalan satu-satunya bertahan dan melawan.
X: Ada tidak pak, korban akibat
aktivitas pertambangan ini?
Y: Bukan rahasia lagi, akibat
banyaknya lubang yang digali kemudian hujan turun mengakibatkan tanah tidak
mampu lagi menopang sehingga pekerja tambang yang berada dilubang tertimbun dan
menurut keterangan dari warga sudah banyak yang jadi korban akibat tertimbun
tanah. Ada juga yang terlindas truk karena jalan yang tidak bagus dan
sebagaimanya.
X: Yang bekerja ditambang, apakah
semua dari warga paboya atau ada juga dari luar?
Y: Hanya sekitar 30% saja warga
disini yang bekerja di tambang, selebihnya dari luar bahkan ada yang dari Jawa.
Kami disini hanya sebagai pemilik lahan, 30% dari hasil tambang itu
diperuntukkan untuk kami.
X: Bagaimana dengan penghasilan
warga disini pak?
Y: Berbicara mengenai penghasilan
itu bervariasi tergantung dari hasil pertambangan yang di dapat. Pada tahun 2008
sampai akhir 2008 hasilnya cukup menggembirakan kita hanya cabut rumput saja
kemudian ambil pasirnya terus di tromol kita bisa dapat 2-3 gr. Nanti bulan 3
tahun 2009 adanya penertiban pertama.
X: Apakah ada AMDAL atau
undang-undang yang mengatur tentang pertambangan ini?
Y: Begini pada waktu itu tahun
2009-2010 kami berjuang, memang ada kesepakatan dari antara masyarakat disini
dan pemerintah namun kesepakatan itu tidak dibukukan, dari pemerintah sendiri
mengatakan adat yang payungi dan sampai sekarang adat yang payungi, makanya
tambang tertib disini dan paling dekat dengan batas kota. Untuk AMDAL bisa
dilihat di kantor kelurahan paboya.
Gambar 2. Foto bersama (kelompok 1 dan bpk. Herman
Pandejuri)
3.1.2 Hasil wawancara
dengan warga sekitar sekaligus pemilik tanah, pak Adi
Gambar
3. Saat wawancara dengan pak Adi
Berikut hasil
wawancara singkat dengan warga serta pemilik lahan dan pemilik pabrik
tromol.
Ket:
X
: kelompok 1 sebagai pewawancara
Y
: pak Adi sebagai narasumber
X: Melihat aktivitas pertambangan ini, menganggu tidak
kesehatan masyarakat?
Y:
Kalau pertambangan saya rasa, tidak hanya saja memang banya debu dimana-mana.
Tapi itu sudah biasa.
X:
Selain debu, apalagi pak yang kira-kira menganggu kesehatan atau merusak
lingkungan?
Y:
Kalo mesin tromol saya rasa tidak, cuma yang dibilang “tong” itu yang menganggu
karena menggunakan bahan kimia semacam sianida, kalo disini kita sebut air
perak. Kalau tong(semacam belangan tapi tinggi besar) limbahnya kan dibuang.
X: Memangnya limbahnya dibuang kemana pak?
Y: Ya dibuang begitu saja, tapi kebanyakan dibuang
didaerah perintis.
X: kenapa dibuang begitu saja, apa limbahnya tidak
berbahaya pak?
Y:
Kalo diminum hewan, hewan bisa mati. Dan sudah banyak hewan warga yang mati
karena meminum limbah ini.
X: Bahaya sekali limbahnya, kira-kira penghasilan
bapak sebulan berapa?
Y:
Kalo dikira-kira sulit, itu tergantung dari yang kami dapatkan. Orang dari
lokasi kami yang bayarkan, belum lagi solar dan pembelian air perak ataupun
mengganti kerugian.
3.2
Hasil Observasi (Dokumentasi Daerah Pertambangan)
Gambar 4. Perjalanan menuju tambang emas tua paboya
setelah mendapat izin dari ketua RW setempat.
Gambar 5. Perjalanan menuju tambang emas
Gambar 6. Adanya kendala perjalanan akibat
jalan(sungai) yang debit airnya deras dalam sehingga sulit dilalui kendaraan.
Gambar 7. Menyeberangi sungai untuk bertanya kepada warga
yang bekerja di pertambangan. Disini dapat kita lihat airnya cukup jernih,
namun aliran sungainya bisa dibilang tidak seperti sungai biasanya yang banyak
air.
“Akibat jalan yang tidak memadai
disertai mogoknya salah satu motor yang kami kendarai, sehingga kami memutuskan
untuk kembali dan tidak melanjutkan perjalanan untuk melihat langsung
pertambangan emas disana. Namun bersyukur kami beritahu warga masih ada pertambangan
emas yang lain dipaboya yang jalurnya tidak melewati sungai.”
Berikut ini dokumentasi
perjalanan menuju batu tempa:
Gambar 8. Dapat kita
lihat kondisi jalan yang rusak, berbahaya(ada jurang), jalan yang berdebu,
serta dapat kita lihat juga kondisi tanah yang kering.
Gambar 9. Mesin tromol
dapat ditemui sepanjang perjalanan
Gambar 10. Jalan yang
curam dan berbahaya serta berdebu dan dapat kita lihat kurangnya pohon
dipinggir jalan serta kami jarang menemui hewan disini.
“Adanya pelarangan untuk melihat
langsung pertambangan, mengakibatkan kami tidak dapat lagi melajutkan
perjalanan, dan memang sangat berbahaya apalagi kami sebagai pengujung/peninjau”
Berikut foto dokumentasi
aktivitas pertambangan emas yang kami dapatkan melalui via internet:
Gambar 11. Sumber
internet
3.3
Pembahasan Hasil Wawancara dan Observasi
3.3.1
Sumber Pencemaran Tambang Poboya
Berdasarkan
survei lapangan(wawancara) dan pengkajian referensi yang kami lakukan, sumber
pencemar utama pada Tambang Emas Poboya adalah zat merkuri (Hg). Masyarakat
setempat dan para penambang sering menyebut merkuri dengan sebutan air
perak.
Merkuri
digunakan sebagai bahan kimia pembantu pada proses pengolahan (amalgamasi) yang
sesuai dengan sifatnya berfungsi untuk mengikat butiran-butiran emas agar mudah
dalam pemisahan dengan partikel-partikel lain dalam tanah. Proses kerja
pemisahan emas dari partikel-partikel tanah yang dilaksanakan penambang emas
Poboya adalah pemecahan partikel tanah, penggilingan, pemisahan partikel tanah
dengan ikatan merkuri dan butiran emas, penyaringan, dan pemanasan.
3.3.2
Kondisi Lingkungan dan Kondisi Masyarakat
Berikut kesimpulan data
yang kami dapatkan dari wawancara dan observasi langsung terkait kondisi
lingkungan dan kondisi Masyarakat.
A.
Kondisi Lingkungan
No
|
Pengamatan
|
Kondisi
|
Keterangan
|
1.
|
Udara
|
Kurang
baik
|
Banyak
debu
|
2.
|
Tanah
|
Kurang
baik
|
Kekeringan
dan gundul
|
3.
|
Air
|
Kurang
Baik
|
Jernih
bila dilihat secara langsung namun aliran sungai tidak ada
|
4.
|
Tumbuhan
|
Kurang
Baik
|
Mati
kekeringan dan ditebang
|
5.
|
Hewan
|
Kurang
Baik
|
Tempat
tinggalnya terganggu
|
B.
Kondisi Masyarakat
No
|
Pengamatan di Bidang
|
Kondisi
|
Keterangan
|
1.
|
Ekonomi
|
Baik
|
Menunjang
kebutuhan masyarakat
|
2.
|
Kesehatan
|
Kurang
Baik
|
Kulit
hitam dan terbakar
|
3.
|
Sosial
|
Kurang
Baik
|
Sibuk
pada pekerjaan di tambang dibanding bermasyarakat
|
4.
|
Budaya
|
Baik
|
Sibuk
dan menghargai waktu dan orang lain
|
5.
|
keamanan
|
Kurang
baik
|
Jalanan
yang kurang memadai untuk ditempuh
|
3.3.2.1 Pembahasan
Adapun
pembahasan pada pengamatan ini yaitu mengenai pertambangan emas di Poboya
kecamatan Palu Timur telah menimbulkan dampak positif dan dampak negatif baik
dari bidang ekonomi, kesehatan, sosial, budaya dan keamanan.
Dari
hasil pengamatan kami mengenai konflik yang terjadi antara masyarakat adat
dengan pemerintah daerah dalam pengelolaan tambang emas di Kelurahan Poboya
sebagai akibat dari kebijakan pemerintah daerah yang cenderung mengabaikan
hak-hak dan kepentingan masyarakat adat Poboya dalam pengelolaan
tambang emas tersebut, yaitu terbitnya Surat Edaran Walikota Palu Nomor Nomor:
610/0185/3/2009 tertanggal 16 Maret 2009 Tentang Pelarangan Aktivitas
Pertambangan Rakyat di Kelurahan Poboya dan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi
Tengah Nomor 180/345/Biro Hukum-G.ST/2009 Tentang Penertiban Terpadu Penambang
Emas di Kelurahan Poboya.
Lahirnya
kebijakan-kebijakan pemerintah daerah terhadap pengelolaan tambang emas di
Kelurahan Poboya diwarnai konspirasi dengan pihak perusahaan, pemerintah pusat,
dan aparat kepolisian. Pemerintah daerah dalam membuat kebijakan lebih
mengedepankan kepentingan pribadi atau kepentingan politik dan tidak
mengakomodasi aspirasi dan kepentingan masyarakat adat Poboya dan masyarakat
seluruh kota Palu.
Adapun
wawancara kami kepada masyarakat Poboya(ketua RW) mengenai ada atau tidaknya
izin AMDAL yang dimiliki pertambangan emas tersebut adalah pertambangan
tersebut memiliki izin AMDAL dan surat izin tersebut terdapat di kantor
kelurahan Poboya.
Dari
pengamatan yang kami dilakukan mengenai lingkungan sekitar Poboya adalah
pertama yaitu pengamatan udara yang tercemar oleh debu akibat
pengangkutan hasil tambang secara terus menerus dan didukung oleh cuaca yang
panas serta keadaan tanah yang kering dan berpasir sehingga debu banyak dan hal
tersebut kurang baik untuk pernapasan dan indra penglihatan.
Kedua,
tanah yaitu kurang baik akibat kurangnya curah hujan sehingga terjadi
kekeringan, kurangnya humus tanah akibat tanah yang tidak diolah dan dikelola
dengan baik oleh masyarakat sekitar. Bila dilihat dari jauh sangat jelas tanah
daerah pertambangan yang ada digunung sudah sangat memperihatinkan karena
tanahnya gundul dan berlubang akibat pertambangan yang dilakukan pekerja tambang
. Bila hujan terjadi secara terus menerus maka daerah tersebut akan longsor
akibatnya masyarakat yang mencari nafkah didaerah sekitar itu terancam terkena
longgsor dan sangat berbahaya.
Ketiga,
air di Poboya bila dilihat secara langsung warnanya jernih dan terdapat saluran
irigasi namun pada saluran sungai tidak terdapat air akibat saluran air yang
kesungai tersebut ditutup sehingga sungai yang terlihat luas menjadi kering dan
tidak bermanfaat bagi daerah tersebut. Dimana sungai tersebut ditutup
dikarenakan sudah tercemar oleh merkuri atau limbah dari pekerja tambang. Apabila
hujan terjadi secara terus menerus dapat mengakibatkan banjir dan longsor
akibat saluran air yang tidak ada.
Pada
pengamatan keempat, hewan dan tumbuhan yang ada disekitar pertambangan kurang
bahkan hampir tidak ada. Tumbuhan yang ada disekitar tersebut banyak yang mati
akibat kekeringan dan lebih banyak mati akibat ditebang oleh pekerja tambang
untuk memperlus area tambang dengan membuat lubang selain itu dikarenakan
tercemar oleh merkuri yang digunakan para pekerja tambang yang tidak bertanggung
jawab. Sehingga daerah tersebut gundul dan dapat dikatakan sebuah kasus
perusakan alam. Sedangkan pada hewannya banyak yang mati akibat tercemar oleh
merkuri dan kehilangan tempat tinggal akibat pertambangan tersebut. Mengenai
limbah dari pertambangan telah dibuatkan lubang besar untuk menampung limbah
tersebut sehingga dampaknya sangat besar pada tanah tersebut dan kehidupan yang
ada disekelilingnya.
3.3.3 Dampak Adanya Pertambangan
Adapun
pengamatan kami mengenai dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat Poboya akibat
pertambangan dalam bidang-bidang seperti:
1. Bidang
ekonomi
Kondisi
masyarakat di Poboya dalam bidang ekonomi dilihat sangat menjamin kebutuhan
primer, sekunder maupun tersier dari hasil usaha dan kerja keras di pertambangan
emas tersebut. Dimana dilihat dari tempat tinggal atau rumah yang bagus,
memiliki kendaraan motor dan juga mobil hampir setiap rumah.
2. Bidang
kesehatan
Jika
dilihat dari bidang kesehatan masyarakatnya, pada pekerja tambang dapat dilihat
dari kulitnya yang hitam dan terbakar akibat kondisi yang penuh dengan debu,
panas dan cara kerja yang tidak menggunakan pakaian yang memadai untuk
melindungi dari panas dan debu namun hanya memakai pakaian yang seadanya.
Selain penyakit kulit masih banyak lagi penyakit yang belum kami temukan
dikarenakan yang kami temukan hanya pada kulit. Namun penyakit yang diderita
akibat dampak pertambang tersebut akan muncul walaupun dalam kurun waktu yang
lama akibat bahan merkuri yang digunakan.
3. Bidang
sosial
Pada
pengamatan dibidang sosialnya kurang baik karena masyarakatnya hanya dan sangat
tergantung pada pekerjaan tambag dibanding pekerjaan seperti bertani, berwirausaha
atau menjadi nelayan. Masyarakatnya lebih sibuk dengan pekerjaan yang satu
tersebut dengan hasil yang lebih besar dibanding pekerjaan yang lain dan hal
tersebut merugikan para pekerja tani karena hasil yang lebih rendah dibanding
pekerja tambang dan dampak yang ditimbulkan juga merugikan para petani sehingga
hasilnya sangat kurang memuaskan.
4. Bidang
budaya
Budaya
masyarakat Poboya lumayan baik dikarenakan orang-orangnya sangat menghargai
waktu dimana waktunya digunakan untuk bekerja dan terus bekerja, serta
menghargai orang lain yang bertamu kerumahnya.
5. Bidang
keamanan
Bila
dilihat dari bidang keamanan, daerah Poboya belum bisa dikatakan aman karena
daerah jalanan yang tidak memadai, aliran sungai yang tidak ada, dan rusaknya
gunung serta lingkungan akibat yang ditimbulkan oleh pertambangan emas
tersebut.
Dari
pengamatan yang kami lakukan, kami mengambil gambar langsung dari daerah Poboya
sehingga dengan melihat langsung dapat dikatakan pertambangan tersebut harus
ditutup bila tidak diperbaiki dampaknya.
3.3.4
Solusi
Untuk menyelamatkan
ekologi dan meminimalisir dampak-dampak buruk yang akan ditimbulkan oleh
pertambangan emas rakyat Poboya, berikut beberapa solusinya yang kami
dapatkan melalui beberapa sumber:
1. Menerapkan sistem pertambangan yang lebih ramah lingkungan
Jika memungkinkan proses amalgamasi ditiadakan kemudian tromol hanya digunakan untuk menghancurkan batu, selanjutnya diproses dengan sianidasi menggunakan tong berskala kecil tanpa merkuri.
2. Menerapkan sistem pengolahan limbah. Sebelum dibuang, limbah perlu diolah secara khusus untuk meminimalisir dampak buruk yang akan ditimbulkannya.
3. Bioremidiasi pada lokasi-lokasi yang telah tercemar. Bioremediasi merupakan penggunaan mikroorganisme untuk mengurangi polutan di lingkungan.
Bioremidiasi untuk zat pencemar merkuri menggunakan bakteri Pseudomonas pseudomallei ICBB 1512 berdasarkan hasil temuan Dosen Departemen Ilmu Tanah dan Sumberdaya Lahan IPB, Dwi Andreas Santoso. Untuk detoksifikasi merkuri, teknologi yang ditemukan Andreas mampu menurunkan merkuri dalam limbah hingga 98,5% dalam waktu 30 menit.
4. Perlu pengawasan dan aturan kegiatan pertambangan emas rakyat
Pengawasan, aturan, dan sanksi yang tegas perlu dipraktekkan untuk meminimalkan dampak buruk terhadap lingkungan.
5. Menanamkan kesadaran pada masyarakat . Perlu dilakukan sosialisasi secara berkesinambungan kepada masyarakat Poboya dan para penambang untuk memancing rasa kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan hidup dari kerusakan. Sosialisasi dapat dilakukan dengan mempresentasikan segala dampak buruk yang akan ditimbulkan oleh pertambangan emas Poboya, baik dampak-dampak buruk yang akan terjadi dalam jangka pendek, menangah, dan panjang.
6. Menutup segala aktivitas pertambangan di Poboya . Menutup segala aktivitas pertambangan di Poboya merupakan solusi yang paling efektif untuk menyelamatkan lingkungan. Walaupun pada kenyataannya sangat dilematis, namun pemerintah harusnya lebih memikirkan jaminan kesehatan lebih tiga ratus ribu penduduk kota Palu dibanding mementingkan segelintir orang yang meraup untung dari kepingan emas Poboya.
BAB IV
PENUTUP
4.1
Kesimpulan
1. Pada
kenyataanya Tambang
Emas Rakyat Poboya berdampak buruk bagi kondisi
ekologis kawasan Poboya maupun kota Palu. Banyak dampak buruk terhadap
lingkungan yang ditimbulkannya, antara lain masalah pencemaran air maupun
pencemaran tanah oleh zat merkuri. Tambang Emas Rakyat Poboya menjadi peristiwa
yang dilematis. Disatu sisi tambang rakyat telah memberikan lapangan kerja dan
sandaran hidup bagi ribuan warga yang bekerja di areal pertambangan, di sisi
lain aktifitas tambang rakyat yang sulit di kontrol telah mengakibatkan
kerusakan dan pencemaran lingkungan yang sangat serius.
Peningkatan pengetahuan sbagi para penambang tentang pengelolaan limbah penambangan diperlukan untuk meningkatkan kualitas penambangan emas tradisional di Poboya.
Peningkatan pengetahuan sbagi para penambang tentang pengelolaan limbah penambangan diperlukan untuk meningkatkan kualitas penambangan emas tradisional di Poboya.
2. Pada pekerja tambang dapat
dilihat dari kulitnya yang hitam dan terbakar akibat kondisi yang penuh dengan
debu, panas dan cara kerja yang tidak menggunakan pakaian yang memadai untuk
melindungi dari panas dan debu namun hanya memakai pakaian yang seadanya.
3. Dampak yang ditimbulkan
dari pertambangan tersebut ada yang positif dan ada yang negatif namun dari
hasil pengamatan kami bahwa dampak negatif yang ditimbulkan sangat besar dibanding
dampak positifnya.
4. Hewan dan tumbuhan yang
ada disekitar pertambangan tersebut banyak yang mati dan kekeringan akibat dari
pertambangan tersebut serta hewan yang kehilangan tempat tinggal.
Komentar
Posting Komentar